Orang-orang Belanda pun menjajal peruntungan mereka membudidayakan tanaman kopi yang kedua pada tahun 1699. Mereka mendatangkan stek tanaman kopi masih dari tempat yang sama yaitu Malabar. Hasil dari kopi yang ditanam di tanah Jawa diambil sampelnya oleh orang-orang Belanda untuk diteliti di Kebun Raya Amsterdam. Hasilnya pun sangat memuaskan, kopi yang dihasilkan memiliki kualitas yang sangat baik. Selanjutnya tanaman kopi itu dikembangkan untuk dijadikan bibit bagi pekebunan yang ada di Indonesia. Area budidaya kopi oleh Belanda mencakup wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, Jawa, dan pulau Timor.
Tahun 1878 tepatnya, hampir seluruh perkebunan kopi yang ada di Indonesia diserang hama karat daun. Alhasil perkebunan menjadi rusak ditahun itu terutama perkebunan kopi yang ada di dataran rendah. Ketika itu kebanyakan tanaman kopi yang ditanam adalah jenis arabika. Karena ditahun itu adalah musim hama bagi tanaman kopi, akhirnya Belanda mengganti kopi arabika yang telah ditanam dengan kopi liberika yang dicap lebih tahan terhadap hama tanaman termasuk karat daun.
Namun ternyata tanaman kopi liberika ini juga alami kerusakan oleh karat daun. Tak menyerah sampai disitu Belanda kembali mendatangkan jenis kopi lain bernama Robusta. Usaha memang tidak mengkhianati hasil. Perkebunan kopi Robusta dapat bertahan di dataran rendah dari serangan hama.
Setelah hari kemerdekaan Indonesia, seluruh perkebunan kopi yang telah ditanam oleh Belanda di nasionalkan. Sejak saat itulah Belanda tidak lagi menjadi pemasok kopi Dunia.